Rabu, 25 Februari 2009

Penggunaan PPE/APD

Penggunaan PPE/APD adalah suatu keharusan bagi setiap pekerja yang bekerja dibawah bendera PT. TJE tanpa terkecuali. Keharusan itu bersifat mengikat sehingga jika ada yang melanggar baik itu karyawan maupun subcont/support harus dikenakan sangsi tegas. Pada tanggal 24 February 2009, HES Department telah melakukan IRT terhadap mekanik subcont/support yang melakukan perbaikan equipment tanpa berkoordinasi dan menggunakan PPE/APD yang lengkap. Ada 3 rekomendasi yang dihasilkan dari IRT tersebut :
1. Akan menginformasikan ke seluruh karyawan mengenai kasus ini pada saat meeting mingguan
2. HES Department merekomendasikan kepada subcont untuk menempatkan satu orang mekanik yang permanent
3. Mengeluarkan surat peringatan pertama kepada operator dan subcont
Dengan dikeluarkannya 3 rekomendasi tersbut diharapkan kedepannya tidak akan terjadi lagi kasus serupa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar