Rabu, 17 Juni 2009

HES Inspeksi


INSPEKSI K3 ADALAH PEMERIKSAAN RUTIN DAN BERKALA TERHADAP SATU OBJEK KEGIATAN ATAU DEPARTEMEN, BIASANYA DILAKUKAN OLEH PETUGAS SETEMPAT YANG MEMILIKI KEAHLIAN YANG MEMADAI.




HES Inspeksi adalah salah satu dari beberapa program kerja utama yang harus dilakukan oleh instituisi/Departemen. Adapun yang menjadi tujuan dari HES Inspeksi itu adalah mengindentifikasi masalah potensial dari masalah-masalah yang tidak diantisipasi atau standar yang terlewatkan dalam desain project, mengidentifikasi peralatan dan fasilitas yang non standart, rusak dan salah dalam pemakaian, mengidentifikasi tindakan pekerja yang salah dan mengidentifikasi akibat dari perubahan-perubahan pada proses pekerjaan dan material, mengidentifikasi tindakan perbaikan yang tidak mencukupi, mendemonstrasikan komitmen management dan menyediakan informasi terhadap penilaian manager.

Ada beberapa jenis inspeksi yang dapat digolongkan menurut sifat, urgensi dan tahap pekerjaan. Salah satu dari jenis inspeksi menurut urgensinya adalah inspeksi umum. Inspeksi umum bertujuan untuk melihat apakah ada perubahan terhadap prosedur kerja, peralatan, bahan, lingkungan kerja dan standar housekeeping telah terpenuhi. Keuntungan dari inspeksi umum ini adalah inspektor mencurahkan seluruh perhatiannya terhadap pelaksanaan inspeksi, adanya panduan checklist, melihat secara keseluruhan dan laporan temuan untuk pencegahan dan koreksi.

Tahapan-Tahapan Inspeksi
1. Persiapan. Menentukan apa yang akan di inspeksi dengan berpedoman kepada ITP (Inspection and Test Plan), mengetahui lokasi yang akan diinspeksi termasuk proses kerjanya, persiapkan checklist/daftar periksa yang memadai dan melihat rekomendasi laporan inspeksi sebelumnya.
2. Pelaksanaan. Melaksanakan inspeksi secara sistematis, didampingi oleh pengawas setempat (PIC), melakukan tindakan sementara jika ditemui minor fault, mengklasifikasikan bahaya, kondisi dan perilaku yang berpotensi cacat permanent, luka serius dan first aid.
3. Pencatatan. Pencatatan dengan membuat format yang terdiri dari identifikasi, kondisi specifik dari peralatan, frekuiensi inspeksi dan petugas pelaksananya. Dengan proses pencatatan, monitoring terhadap item kritis meyakinkan bahwa upaya pencehagan telah dilakukan.
4. Laporan. HES Inpeksi melaporkan identifikasi daerah yang telah di inspeksi, observasi keadaan non standart, klasifikasi bahaya dan resiko, tindakan perbaikan dan rekomendasi dan penangung jawab tindakan koreksi

Untuk mengembangkan perbaikan dari hasil inspeksi tadi, management akan mudah mengambil keputusan apabila rekomendasi perbaikan dilakukan secara sistematis. Secara sistematis disini adalah laporan inspeksi harus menjelaskan tingkat potensi keparahan, kemungkinan yang dapat menimbulkan kerugian, biaya yang timbul dari saran perbaikan, tingkatan tindakan kontrol, alternatif tindakan kontrol dan alasan adanya tindakan kontrol.









Tidak ada komentar:

Posting Komentar